Buku ini sebagai salah satu Kontrinusi untuk dapat menjelaskan kebijakan pertanahan di Indoensia, khususnya di provinsi DKI Jakarta. Buku ini lebih menekankan kepada makna pengaturan kepemilikan dan pengadaan tanah selama kurun waktu zaman pemerintahan Hindia Belanda, Jepang dan setelah Indonesia merdeka. Buku ini dapat berguna para akademisi, peneliti , praktisi seperti Advokat Notaris Pengaca…