Buku ini pada dasarnya mengemukakan sebuah ide usulan politik hukum yang didasarkan pada penelitian sebelumnya, yang sangat mungkin masih banyak kekurangan. Untuk itu pembaca diharapkan dapat membandingklan dengan hasil penelitian lain yang mungkin juga ada dalam rangka mengusulkan politik hukum yang tepat diberlakukan untuk mengatur masyarakat plural nilai. Dibalik semua ini, penul;is mempunya…