Buku ini dihadirkan agar para mahasiswa dan masyarakat umum memahami ketentuan mengenai pewaris menurut undang-undang yang di atur dalam KUHP, maka dilampirkan pula ketentuan yang ada di dalam Burgerlijk Wetboek (BW) yang kemudian di terjemahkan dalam lampiran yang di ambil dari buku Intisari Hukum Kewarisan Perdata (Surini Ahlan Sjarif, S.H.,M.H.) yang terbit sebelum buku ini.