Seperti terlukis pada judulnya, buku ini pertama-tama menggambarkan eksistensi hukum adat yang merupakan fakta. Disingkapkan pula sebagai aspek serta fungsinya dengan menggunakan tinjuan para sarjana yang diakui umum autoritas ilmiahnya dalam bidang ini.
Buku yang ditulis oleh Sdr. Soleman, S.H. ini, merupakan hasil usaha yang bersangkutan yang didalam mengisi kekosongan yang ada dalam bahan bacaan mengenai Hukum Adat Indonesia.