Jika kita hendak mempelajari anggota hukum di Indonesia Dewasa ini hendak mengenai hukum (positip) hukum yang berlaku sekarang, kita tidak dapat menghindarkan diri dari keharusan untuk menyelidiki sejarah terjadinya hukum itu dan mau tidak mau harus suka memberikan nilai kepada apa yang diciptakan dalam lapangan hukum di zaman penjajahan.
Pencemaran lingkungan yang dibahas dalam buku ini adalah pencemaran tanah, udara, air, makanan, dan obat-obatan, pencemaran lingkungan karena pengaruh bahan kimia serta pemecahannya.
Buku Komentar HIR ini adalah cetakan yang keempat. Cetakan pertama naskahnya disusun pada tahun 1955 cetakan kedua terbit pada tahun 1959. Baik cetakan pertama maupun cetakan kedua mendapat cukup perhatian dari para peminat. Meskipun Komentar HIR ini mungkin di sana-sini tidak lagi sesuai dengan keadaan sekarang pada hemat kami buku ini ada manfaatnya bagi mereka yang mempelajari Hukum acara pe…
Komentar HIR ini adalah cetakan yang keempat. Cetakan pertama naskahnya disusun pada tahun 1955, cetakan kedua terbit pada tahun 14959. Baik cetakan pertama maupun cetakan kedua mendapat cukup perhatian dari para peminat. Meskipun Komentar HIR ini mungkin di sana sini tidak lagis esuai dengan keadaan sekarang pada hemat buku ini ada manfaatnya bagi mereka yang mempelajari Hukum Acara Pengadilan.