dengan beredar nya kitab ini, diharapkan dapat menggugah umat islam yang telah melupakan nya untuk kembali kepada tuntunan allah SWT. yang maha benar dan maha adil. Bila dibandingkan dengan berbagai ketetapan yang ada dalam al-Quran, hukum waris merupakan ketentuan Allah yang paling lengkap dijelaskan di dalam Al-Quran . akan tetapi Rasulullah SAW sendiri telah mensyinyalir akan adaya orang yan…
Dalam buku ini di uraikan secara runtun semua hal yang berkaitan dengan bahan dan/atau barang berbahaya dalam transportasi dengan pesawat udara. di mulai dari pendahuluan, pengertian dan klasifikasi bahan dan/atau barang berbahaya, kemudian dasar hukum baik hukumk internasional maupun nasional, hingga penanggung jawab teransportasi nya. urai secara rinci juga di sajikan atas semua prosedur hing…
Suatu cara yang sam seperti penerbitan Hukum (Acara) Pidana dalam prospeksi",kemudian "Hukum-Hakim pidana""
Mengingat bahwa di tanah air belum ada penulis yang secara khusus telah menulis mengenai hukum penitensier indonesia, sedang tulisan-tulisan mengenai Hukum Penitensier yang telah dibuat oleh penulis-penulis barat khususnya penulis-penulis belanda tidak dapat dipergunakan di Indoensia, kecuali beberapa teori yang terdapat di dalamnya.
Otonomi Desa merupakan Otonomi Asli, bulat dan utuh. Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli bedasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa. Sifat istimewa berdasarkan bernuansa dan bermuara pada sistem pemerintahan Marga.
Buku ini membahas aspek-aspek asuransi yang sangat penting; perlindungan hukum positif terhadap pemegang polis, asuransi deposito, dan usaha perasuransian berdasarkan undang-undang nomer 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian.
Mencipta bukan hal yang mudah dilakukan. Hasil ciptaan bagaimanapun bentuknya, merupakn suatu yang perlu dihargai. sementara itu, agar suatu ciptaan tidak ditiru atau dijiplak oleh pihak lain, sebaiknya dan bahkan seharusnya didaftarkan.
Pada buku edisi revisi ini penulis menambahkan beberapa uraian penting masalah arbitrase dan masalah kepailitan sesuai ketentuan yang berlaku serta menyesuiakan ketentuan yang lain sesuai perubahan undang-undang yang berlaku khusunya misalnya masalah undang-undang prpajakan dan masalah hak milik intelektual.
Buku kecil ini kami susun berdasrkan pengalaman kami semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung, ditambah dengan berbagai macam buku sumber yang berhubungan dengan hal warisan, baik berdasarkan hukum Barat ( Eropa ). Dan kami beri judul ASAS-ASAS HUKUM WARIS Menurut Tiga Sistem Hukum.""