Buku ini mengenai beberapa pelopor bentuk kepemerintahan baru, dan mengenai beberapa gagasan kami walau tidak sebanyak gagasan mereka. Kepada mereka kami berhutang segalanya.
Adalah karya terbaru dari pengarang buku-buku terkenal dan standar; SOSIOLOGI suatu pengantar dan pokok-pokok SOSIOLOGI HUKUM yang pada kesempatan ini secara bersama-sama dengan rekannya Mustafa Abdullah mengetengahkan SOSIOLOGI HUKUM, teoritas- akademis sebagai perangkat analisa didalam mendekati serba masalah-masalah huku.
''Buku tentang demokrasi yang di tulis dengan elegan ini akan banyak dibaca. Buku ini menunjukan kualitas Dahl.''
Disiplin komunikasi perusahaan berkembang pesat dan masih banyak yang bisa diceritakan kepada pembaca tentang konsep dan fungsinya. Banyak orang terkadang keliru dalam memahami konsep dasar komunikasi perusahaan.
Buku ini menarik dibaca dalam era digital ini. Budaya masyarakat ikut berubah seiring dengan perjalanan waktu. Masyarakat Indonesia yang multikultur dan dikenal dengan budaya kolektifnya harus mengikuti perubahan zaman. BUku ini akan menginspirasi mahasiswa untuk mengikuti perkembangan budaya dan komunikasi masyarakatnya demi keberhasilan karier mereka di kemudian hari.
Hukum Pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara.
Sifat dari Hukum antar-golongan ini dapat dimengerti betul, apabila dibandingkan dengan sifat dari hukum perdata internasional. Tentunya yang dibanding itu adalah sebagian saja dari hukum antar-golongan, yaitu bagian hukum perdata atau hukum pidana.
Buku kecil ini dimaksudkan untuk mememnuhi keperluan latihan responsi mahasiswa hukum dalam mata kuliah Responsi Hukum Acara Perdata.
Buku kecil ini dimaksudkan untuk mememnuhi keperluan latian responsi mahasiswa hukum. Dalam mempelajari materi buku ini masih diperlukan buku-buku wajib dan anjuran dari perguruan hukum yang bersangkutan.
Buku ini merupakan kumpulan beberapa kertas kerja dan artikel sanagat sya hargai, terutama karena sebagai pokok utama tersaji suatu uraian tentang charter pesawat udara, khusus mengenai aspek tanggung jawabnya, karena charter merupakan suatu kegiatan yang semakin penting ddlam dunia penerbangan dewasa ini.