Edisi ketiga dari buku yang berinti saduran dan kompilasi hasil karya ilmiah para sarjana yang kompetent ini disajikan sebagai pegangan serta landasan berpijak bagi para mahasiswa, untuk menggali secara mandiri materi yang harus meraka kuasai, baik melalui literatur yang dicantumkan di dalamnya, maupun dengan jalan observasi dan penghayatan langsung di bumi kenyataan sekarang
Antara manusia dan manusia, di mana pun mereka hidup di dunia, terdapat pertalian, kontak, perhubungan timbal balik. Waalau di mana pun juga, manusia tak dapat hidup seorang diri, dan karena itu harus hidup bersama dan memebentu suatu masyarakat.
Usaha terjemahan ini timbul dari keinginan akan menyajikan sebuah kitab yang lengkap kepada para pelajar pendahuluan hukum adat di bawah asuhan penterjemah, yang sebagian besar tidak atau kurang faham akan bahasa belanda.
Seperti terlukis pada judulnya, buku ini pertama-tama menggambarkan eksistensi hukum adat yang merupakan fakta. Disingkapkan pula sebagai aspek serta fungsinya dengan menggunakan tinjuan para sarjana yang diakui umum autoritas ilmiahnya dalam bidang ini.
Buku yang ditulis oleh Sdr. Soleman, S.H. ini, merupakan hasil usaha yang bersangkutan yang didalam mengisi kekosongan yang ada dalam bahan bacaan mengenai Hukum Adat Indonesia.
Hukum adat adalah termasuk hukum yang tidak tertulis yang di akui oleh sebagian kelompok dan tidak lain dengan Bangsa Indonesia yang merupakan lahir dari nenek moyang dan leluhur,.
Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a system of stabilized interactional expectancies, hukum adat tetap berfungsi secara efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat walaupun hukum tertulis dalam perkembangannya telah mengatur bagian terbesar da…
Edisi ketiga dari buku yang berinti saduran dan kompilasi hasil karya ilmiah para sarjana yang kompetent ini disajikan sebagai pegangan serta landasan berpijak bagi para mahasiswa, untuk menggali secara mandiri materi yang harus mereka kuasai, baik melalui literatur yang dicantumkan di dalamnya, maupun dengan jalan observasi dan penghayatan langsung di bumi kenyataan sekarang.
BUkuBerjudul Legal Standing Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dalam Beperkara di Mahkamah Konstitusi ini merupakan sumbangan pemikiran akademis yang mungkin dapat membantu masyarakat, hakim, dan pembaca awam untuk dapat mengidentifikasi keberadaan adat tertentu dari perspektif pemahaman yuridis.