Walaupun islam merupakan agama mayoritas penduduk indonesia, namun di mata penganutnya. Kata peradilan agama masih terasa asing, apalagi peradilan islam. Ia bahkan terkesan sangat akdemik. Melalui buku ini, CIK HASAN BISRI mencoba memberikan alternatif kajian agar peradilan islam tidak saja bersifat akdemik, tetapi juga menjadi disiplin ilmu yang akrab degan masyarakat umum.
Buku ini menyajikan kondisi objektif peradilan dalam dunia Islam dan Timur Tengah.Mulai dari pengertiannya,perkembangannya,beserta perangkat-perangkatnya termasuk teknis pelaksanaannya,seperti pengangkatan dan pemberhentian hakim,proses gugatan,proses banding,proses pembuktian,serta peninjauan kembali.